Temukan panduan lengkap tentang formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan pdf. Pelajari persyaratan, tata cara pendaftaran, dan dokumen yang dibutuhkan.
Tahun 2023 menjadi peluang emas bagi lulusan S1 semua jurusan untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di berbagai instansi pemerintah.
Dengan pembukaan total 572.496 formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kesempatan ini patut dijaga dengan baik.
Simak informasi yang Anda butuhkan mengenai formasi CPNS 2023, dari persyaratan hingga cara pendaftaran.
Daftar Isi:
Formasi CPNS dan PPPK 2023
Berdasarkan laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah membuka 572.496 formasi ASN tahun 2023 yang terbagi antara CPNS dan PPPK.
Jumlah ini mengalami penurunan signifikan dari perkiraan sebelumnya, yaitu 1.030.751 formasi, karena beberapa instansi tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.
Rincian formasi adalah sebagai berikut:
- Formasi CPNS: 28.903 orang
- Formasi PPPK: 543.593 orang
Formasi tersebut dibagi untuk instansi di pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat mendapatkan alokasi sebagai berikut:
- CPNS: 28.903 orang
- PPPK: 49.959 orang
- Total: 78.862 orang
Sementara itu, formasi untuk pemerintah daerah terdiri dari:
- PPPK Guru: 296.084 orang
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
- PPPK Teknis: 42.826 orang
- Total: 493.634 orang
Selengkapnya rinciannya formasinya, Sobat dapat download file PDF di sini:
Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan PDF
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipenjara
- Tidak diberhentikan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Tidak memiliki status CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran
Dokumen pendukung pendaftaran CPNS dan PPPK meliputi:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Curriculum Vitae (CV)
Pastikan dokumen ini sesuai dengan kebutuhan formasi dan instansi saat mendaftar.
Tata Cara Pendaftaran
Proses pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan melalui laman SSCASN. Berikut tata caranya:
- Daftar akun:
- Buka portal SSCASN
- Isi informasi seperti NIK, KK, nomor HP, dan email
- Klik “Proses Pendaftaran Akun”
- Login akun:
- Masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri dan unggah swafoto
- Pilih jenis seleksi dan formasi CPNS:
- Pilih jenis seleksi “CPNS”
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
- Unggah dokumen:
- Unggah dokumen sesuai format yang ditentukan
- Cetak kartu:
- Cek resume dan cetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran
Kesimpulan
Dalam tahun 2023, peluang menjadi CPNS atau PPPK menjadi kenyataan bagi lulusan S1 semua jurusan. Dengan alokasi formasi yang terbagi antara instansi pemerintah pusat dan daerah, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen dengan benar.
Langkah demi langkah tata cara pendaftaran melalui laman SSCASN juga dapat memandu Anda menuju kesuksesan dalam mengajukan diri sebagai calon pegawai negeri.
Ingatlah bahwa pintu keberhasilan ada di tangan Anda, dan kesempatan ini patut diperjuangkan dengan sungguh-sungguh.
Sumber:
- Informasi formasi dari laman resmi BKN
- Syarat pendaftaran dari sumber KemenPAN-RB
- Tata cara pendaftaran dari sumber informasi resmi BKN